| ☎ Call / Chat Wa : 0853 6582 0822 | ✉ Email :admin@duririau.com |
Kami menjual Rumah Siap Huni, Kaplingan Strategis, juga menerima Borongan Bangunan
Harga Promo Khusus Member, Ayo bergabung, S & K Berlaku
Popular Post
-
Ini lho, tempat simpan uang menghasilkan HALAL bukan Bank ↡ KLIK ↡ https://www.duririau.com/2020/04/simpan-uang-dimana-menghasilk...
-
www.pulsaalloperator.com Member DuriRiau.Com Pulsa Tsel 5rb=5.150 10rb=10.000 20rb=19.900 Token Listrik 20rb=19.950 50rb=49.950 100r...
-
========= IKLAN ========= Update 18 Juni 2019 : Token PLN 20rb=20.000 50rb=50.000 100rb=100.000 dstnya, BELI DISI...
-
Pada Tanggal 8 Mei yang Lalu dalam Suasana Macetnya Lalu Lintas dan Kesibukan Mudik Idul Fitri Saya Top Up Saldo FLIP di Salah S...
-
============= IKLAN============= Token PLN 20rb=20.000 50rb=50.000 100rb=100.000 dstnya, BELI DISINI >> https...
-
BURUAN !!! SEBELUM HARGA NAIK !!! READY STOCK, LAPTOP TABLET CANGGIH FULL FITURE LANGSUNG BISA DIJADIKAN HANDPHONE DAN LANGSUNG UNTUK ...
-
muslim yang baik, selamat saudaranya dari kejahatan lidah dan tangannya tidak akan memakan harta saudaranya, dengan cara yang tidak benar...
-
Lowongan KERJA FREELANCE Instalasi CCTV n WIFI AREA MANDAU DURI RIAU Syarat : 1. FAHAM WIRING/KABEL 2. Tidak Merokok saat Kerja,...
-
*Tulisan Bagus buat Merinding* ❤️👍 Lebaran di Sumbar, Andai Dulu Jalur Kereta Tak Ditutup Hariansinggalang.co.id 2022/05/06 15:...
-
Stock GPS Bandingkan Ukuran yang Portable dan Pakai Rellay Promo ini berlaku Efektif per 1 Januari 2013 GPS Tracker atau Pelaca...
Selasa, 26 Maret 2013
gps tracker termurah seindonesia
Kami Toko BM70COM Duri Riau membuka kesempatan,
Kami menjamin
Kami Toko BM70COM menjamin
Jumat, 08 Maret 2013
Leganya Pencuri Laptop Kandis Siak
Nasib baik masih berpihak kepada 2 (dua) Pencuri Laptop
yakni Muhammad Irfan bin Subekti Pelajar SMK Kandis dan
Hendra Saputra Galingging alias Edi
Drop Out ITB Bandung (?)
yang katanya adalah Karyawan Telkom Minas (?)
yang pada akhirnya setelah ditahan sekitar 1 Mingguan
di Polsek Kandis Kabupaten Siak Bebas Tanpa Syarat.
Kejahatan yang telah diperbuat adalah Mencuri Laptop merek Acer.
Okelah,,
Secara Hukum Negara Anda berdua Aman,
Namun Ingatlah..
Saya sebagai Pihak yang sangat dirugikan dan ditipu,
tidak akan pernah Ikhlas !
Sebelum kerugian Real Materi Saya sekitar 5 juta rupiah dibayar,
maka tetap menjadi Hutang Anda berdua atau Orangtua Anda,
Silahkan dimakan Uang Haram tsb !
Biarlah Anda bayar pada Saya di Akhirat nanti !
Kalian takut pada Hukum Manusia !
Kalian takut pada Penjara !
Segala daya Upaya dikerahkan,
Waktu, Tenaga, Pikiran dan Materi.
Namun Kalian lupa dengan Neraka !
Kerugian Saya sangat banyak,
Non Materi Bahkan TIDAK TERHITUNG !
Anda bayar 10x lipatpun,
yakni 50juta rupiah mungkin belum Lunas !
Anda berdua, Pihak Kepolisian Polsek Kandis
juga Orang tua Anda Pak Subekti sangat tahu
Sekitar 1 minggu Saya dan Keluarga,
'berurusan 'di Polsek Kandis dstnya.
Anda dan orangtua Anda serta semua pihak sangat tahu
Dosa yang telah Kalian perbuat,
Namun itulah Lucunya Hukum,
Hukum telah Buta Matanya,
Pekak Telingannya,
dan Lumpuh kedua Kakinya,
Yang tidak bersalah juga kena Hukum !
Pihak yang bersalah boleh berlega hati,
Namun ingatlah Sakit Saya sampai ke Akhirat Nanti,
Percuma Kalian Shalat, berdo'a, dan Ibadah lainnya,
Percuma Orangtua Anda jadi Orang yang dituakan di Masyarakat,
Dosa sesama Manusia bukan Urusan dengan Tuhan,
Harus dibayar Tebusannya,
hingga dapat Ridha dan Maaf.
Kebaikan Saya,
Kalian balas dengan apa ?
Dusta,,
dan Hal yang menyakitkan..
Rumah Putih didepan Rumah Makan Elok (?)
Mau bayar Uang Sekolah,
sudah sekian bulan menunggak..
Mau bayar Uang Ujian, dstnya.
Kalian bisa Lega,
Uang Laptop Saya bagaimana !?!
Okelah Anda sudah bayar Biaya Perkara,
Namun,,
Kerugian Materi Saya Bagaimana ???
yakni Muhammad Irfan bin Subekti Pelajar SMK Kandis dan
Hendra Saputra Galingging alias Edi
Drop Out ITB Bandung (?)
yang katanya adalah Karyawan Telkom Minas (?)
yang pada akhirnya setelah ditahan sekitar 1 Mingguan
di Polsek Kandis Kabupaten Siak Bebas Tanpa Syarat.
Kejahatan yang telah diperbuat adalah Mencuri Laptop merek Acer.
Okelah,,
Secara Hukum Negara Anda berdua Aman,
Namun Ingatlah..
Saya sebagai Pihak yang sangat dirugikan dan ditipu,
tidak akan pernah Ikhlas !
Sebelum kerugian Real Materi Saya sekitar 5 juta rupiah dibayar,
maka tetap menjadi Hutang Anda berdua atau Orangtua Anda,
Silahkan dimakan Uang Haram tsb !
Biarlah Anda bayar pada Saya di Akhirat nanti !
Kalian takut pada Hukum Manusia !
Kalian takut pada Penjara !
Segala daya Upaya dikerahkan,
Waktu, Tenaga, Pikiran dan Materi.
Namun Kalian lupa dengan Neraka !
Kerugian Saya sangat banyak,
Non Materi Bahkan TIDAK TERHITUNG !
Anda bayar 10x lipatpun,
yakni 50juta rupiah mungkin belum Lunas !
Anda berdua, Pihak Kepolisian Polsek Kandis
juga Orang tua Anda Pak Subekti sangat tahu
Sekitar 1 minggu Saya dan Keluarga,
'berurusan 'di Polsek Kandis dstnya.
Anda dan orangtua Anda serta semua pihak sangat tahu
Dosa yang telah Kalian perbuat,
Namun itulah Lucunya Hukum,
Hukum telah Buta Matanya,
Pekak Telingannya,
dan Lumpuh kedua Kakinya,
Yang tidak bersalah juga kena Hukum !
Pihak yang bersalah boleh berlega hati,
Namun ingatlah Sakit Saya sampai ke Akhirat Nanti,
Percuma Kalian Shalat, berdo'a, dan Ibadah lainnya,
Percuma Orangtua Anda jadi Orang yang dituakan di Masyarakat,
Dosa sesama Manusia bukan Urusan dengan Tuhan,
Harus dibayar Tebusannya,
hingga dapat Ridha dan Maaf.
Kebaikan Saya,
Kalian balas dengan apa ?
Dusta,,
dan Hal yang menyakitkan..
Rumah Putih didepan Rumah Makan Elok (?)
Mau bayar Uang Sekolah,
sudah sekian bulan menunggak..
Mau bayar Uang Ujian, dstnya.
Kalian bisa Lega,
Uang Laptop Saya bagaimana !?!
Okelah Anda sudah bayar Biaya Perkara,
Namun,,
Kerugian Materi Saya Bagaimana ???
Langganan:
Postingan (Atom)