-->
w
| Tentang | Ketentuan| Privacy & Policy | Disclaimer | | Alamat : Jalan Desa Harapan Sudirman No. 71A Duri Riau 28884 |
| ☎ Call / Chat Wa : 0853 6582 0822 | ✉ Email :admin@duririau.com |

Kami menjual Rumah Siap Huni, Kaplingan Strategis, juga menerima Borongan Bangunan




Harga Promo Khusus Member, Ayo bergabung, S & K Berlaku



Popular Post

Tampilkan postingan dengan label polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polri. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 November 2015

Polantas Polisi Lalu Lintas Duri Aneh, Patroli di Daerah Kampung Jalan Pipa 125

Ada Fakta Kerja Nyeleneh Polantas

atau Polisi Lalu Lintas

di Duri Riau Mandau Bengkalis

Yakni di Jalur Kota,

banyak Macet,

banyak masalah,

lampu merah rusak,

banyak yang curi jalan,

jalan melawan arus lalu lintas,

banyak yang lari di lampu merah

banyak yang melanggar aturan,

macet

dan sebagainya

tapi pak polisinya tak ada,

itulah hehehe,,,,,,

hebatnya polisi lalu lintas duri

namun kalau anda,

berjalanlah ke jalan pipa air bersih 125

maka disana akan banyak anda jumpai polantas

yang patroli,

dari pagi sampai sore,

kebanyakan pakai honda pribadi,

itu jalannya berdua atau bertiga

karena kalau sendiri pasti takut !

hehehe

dan pakai jaket

kadang ngak kelihatan seragam dan atribut polisinya,

jangan-jangan polisi gadungan lagi ?

kalau sepeda motor anda ngak lengkap

atau ngak pakai helm

maka siap-siap melayanglah uang anda

hitungan 200ribu lebih

mungkin 300ribu mungkin juga 500ribu

bahkan 1,5juta bisa lebih

dan yang paling tidak enak

mereka kerja ngak ramah

atau kesan angkuh

dan ini telah banyak ditulis di media

dan kapolres sendiri telah berkomentar

akan benahi ( ? )

maka dihimbau :

agar polantas itu kerja,

dititik penting jalan raya

JANGAN KERJA HANYA PADA HARI TERTENTU

entah selasa, kamis saja

ada 7 hari dalam seminggu

JANGAN KERJA HANYA PADA JAM TERTENTU

jam 07 sampai jam 08 pagi saja

ada 24 jam sehari semalam

JANGAN KERJA HANYA PADA TITIK TERTENTU

simpang 125, simpang geroga,

dan simpang jalan mawar, simpang pokok jengkol

TAPI kerja jugalah di kota,

di semua titik lalu lintas jalan

seperti di Bangkinang !

dan kota lain

coba cari,

di duri riau,

mana ada polantas di pasar atau jalan sudirman,

padahal,

banyak yang melanggar lalu lintas,

banyak yang ngak pakai helm,

banyak juga kendaraan odong-odong

yang mungkin tak ada surat,

tapi tak pernah ada polisi lalu lintas

kok dikota polisi lalu lintas

hanya sesekali razia formalitas,

di simpang babussalam

di simpang desa harapan

di simpang jalan jawa

JANGANLAH razia,

di kampung

dipinggiran

ngak lucu,

ngak profesional,

semacam illegal,

apa ada aturan begitu ?

razia itu ada aturan undang-undang !

dan alasan apa ?

cari honda maling ?

kok hanya dijalan pipa air bersih ?

memangnya jalan pipa air bersih 125

sarang maling apa ?

padahal disana sudah ada kantor polantas,

dan ini bukan fitnah,

masa kejar-kejaran

sampai ke jalan tanah di balik pipa chevron

kelihatan sekali anda seperti cari mangsa !

tirulah bandung

yang melarang dijalan raya knalpot racing

yang memekak telinga

mana razia balap liar ?

tak ada lagi,

yang kemaren juga terkesan

sambil menyelam minum air,

cari kesempatan,

cari rezeki,

buktinya motor ponakan saya,

lagi parkir di rental play station

di jalan nusantara 1 diangkat,

polisi pakai honda pribadi tadi,

bukan pula reserse,

kelihatan dan kelihatan sekali cari mangsa,

sangat dan sangat aneh

berani hanya pada pelajar smp,

kalau ini hanya cerita saya,

silahkan gugat saya,

tapi,,,,,,,

jika ini benar,

renungkanlah,

jangan egois,

atau cari kesempatan,

hidup ini sampai dimanalah ?

jika ini kebenaran,

beranikah anda mencopot seragam anda ?

dan tak usah jadi polisi lagi ?

hanya orientasi cari uang,

masyarakat itu susah,

cari uang itu payah,

jangan alasan

jadi polisi itu modal mahal,

puluhan dan ratusan juta,

sangat memalukan,

semua orang perlu uang,

tapi kerja sangat merusak citra institusi,

carilah rezeki yang halal dan barokah

bukan sok bersih,

karena semua masyarakat,

juga punya keluarga yang jadi polisi,

kakek polisi,

paman polisi,

adik polisi,

kawan polisi

dan renungkanlah,

bagaimana jika ini terjadi pada keluarga anda ?

ponakannya disuruh jemput adeknya sekolah,

atau ada keperluan mendadak,

hehehe tiba-tiba ditangkap polisi lalu lintas

hanya karena ngak ada spion saja ?

memang betul spion itu penting.

Hebatnya di pekanbaru,

masih ada tertangkap ngak pakai helm,

tapi petugasnya yakni polisi hanya memberi nasehat saja

dan melepaskan,

itu baru melindungi dan mengayomi

dan pantas diacungkan jempol

ayo,,,,,,

perbaiki citra anda !

atau

kompaklah ditutup saja penerimaan cabapol

buatlah penerimaan bintara, perwira yang terbuka

karena kalau masih pakai uang,

maka,,,,,,,,,,,

supaya,,,,,,,,,,,,










Senin, 17 Agustus 2015

Kasus Moge Jogja, Muka Kepolisian kembali Tercoreng akibat Membela yang Bayar

Pengendara sepeda Elanto Wijoyono adu mulut dengan bikers Harley. (Facebook)
Pengendara sepeda Elanto Wijoyono adu mulut dengan bikers Harley. (Facebook)
Nasi udah terlanjurlam nasi bubur, niat hati mau membela diri dan bersembunyi dibalik UU polisi, kini kepolisian republik indonesia harus menanggung malu mendapatkan puluhan ribu cibiran rakyat indonesia lantaran ngotot membela pengemudi moge harley arogan di jalanan
Dalam postingannya kemaren lewat FP  Divisi Humas Mabes Polri pihak kepolisian pede menjelaskan kewenangannya mengawal para pengendara moge harley, namun penjelasan polisi lewat halaman facebooknya justru jadi bullyan masyarakat karena Polisi ngotot membela pengendara Moge Harley dengan alasan berikut ini :
Taukah Mitra Humas siapa saja pengguna Jalan yang memperoleh Hak Utama untuk didahulukan menurut Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan? Berikut urutan :
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit; 
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah;
g.Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kami sudah sering sosialisasi lho Mitra Humas, silahkan lihat postingan- postingan kami sebelumnya." tutur polri lewat halaman facebooknya Divisi Humas Mabes Polriyang diposting kemaren 16/08/15
Mungkin Polri mengira lewat penjelasan UU polisi yang mereka jelaskan ke masyarakat bakalan membuat rakyat jadi faham, memaklumi dan tidak lagi menyalahkan pihak kepolisian namun ternyata justru kebalikannya postingan polri tersebut jadi senjata makan tuan
Masyarakat ramai ramai berteriak #SavePointG sebagai bentuk sindiran kepada polisi yang tidak teliti membaca UU nya sendiri karena pada point G sama sekali tidak menerangkan soal mengawal pengendara motor Moge,
Berikut ini isi lengkap Point G  Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan:
Yang dimaksud dengan “kepentingan tertentu” adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, Kendaraan untuk penanganan ancaman bom, Kendaraan pengangkut pasukan, Kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan Kendaraan untuk penanganan bencana alam.
pasal-134-uu-ri-no-22-tahun-2009-tentang-lalu-lintas-dan-angkutan-jalan
Rakyat yang mengharapkan kepolisian bisa menjadi pengayom justru memperlihatkan dirinya sebagai aparat yang hanya membela pihak yang bayar seperti pengendara moge harley , pihak kepolisian gagal total membersihkan citranya dimata masyarakat yang ada masyarakat justru semakin antipati dengan kepolisian republik indonesia
Untuk menutupi rasa malunya yang telah berupaya membohongi masyarakat dengan penjelasan Poin G yang tidak utuh tersebut  akhirnya pihak admin facebookDivisi Humas Mabes Polri mengedit postingannya yang kemaren diserbu dan dikecam puluhan ribu netizen dengan cara menghapus penjelasan poin G pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Bisa dilihat perbedaan postingan admin Divisi Humas Mabes Polri yang dibuat kemaren dengan yang barusan di edit di link berikut ini >>>https://mobile.facebook.com/edits/?cid=1145770052118516&refid=52&hc_location=ufi
Pihak Kepolisian lewat admin Divisi Humas Mabes Polri pagi ini kembali membuat postingan berisi permintaan maaf atas kesalahan postingan yang dibuatnya kemaren seputar masalah Moge Harley, berikut ini kutipan lengkapnya:
TERIMA KASIH
Terkait dengan postingan kami masalah "moge", kami sangat berterimakasih kepada Mitra Humas atas atensi yang berikan berupa komentar kritik dan saran. Sampai dengan saat ini ada sekitar 20 ribuan Komentar yang telah masuk.
Ini akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami sehingga kami bisa terus melakukan perbaikan dan kinerja khususnya dalam melayani masyarakat.
Polri sangat terbuka dengan kritik dan saran yang membangun sehingga kami bisa menjadi lebih baik lagi dan lebih baik lagi.
Jaya Polri...
Jaya Indonesia...
Dirgahayu Indonesia yang ke 70
Namun lagi lagi postingan Polri ini dijadikan bahan tertawaan dan bullyan netizen dengan berteriak #SavePointG sebagai bentuk sindiran kepada polisi yang tidak teliti membaca UU nya sendiri karena pada point G sama sekali tidak diterangkan soal mengawal pengendara motor Moge
Berikut Ini beberapa komentar netizen menanggapi postingan terbaru Divisi Humas Mabes Polri pagi ini:
Satria Adit Kosongkosongsatu cuma Bilang MINTA MAAF AJA SUSAH sih !
Arifin Budi Raharjo Melayani masyarakat apanya?
Enk Ainamera Si humas kok gak ada komunikasi 2 arah ? apa akibat#hilangnyaPointG ?
oni Jpunk divisi HUMAS = gak ada kedekatannya ama masyarakat. Posting aja gak jelas, gak mendidik masyarakat malah main kabur gak ada penjelasannya. keblinger yang iya
Gedesiih TapirelaBagibagi mogenya sih bukan masalah. yg jadi masalah point G nya ini ilang.
Fazri Espandiari Corry* Jangan ditiru ya aksi berbahaya Humas yg menghilangkan pasal 134 poin G
Hari 17 Agustus Polri justru mencoreng institusinya sendiri lewat postingan bunuh diri yang membuat rakyat mencibir tidak henti hentinya dan menganggap watak kepolisian masih jauh dari perubahan
Akhir kata marilah kita sama sama mengucapkan  Dirgahayu Indonesia yang ke 70 dan #SavePointG

Sumber : islamtoleran.com/netizen-ngakak-lihat-divisi-humas-polri-ketakutan-hapus-poin-g-dari-postingannya/