Di Duri Riau sangat trend jika mengadakan Pesta di Jalan Raya..
ya betul dijalan Aspal,
dan Jalanan ditutup,
Ketika Kita sedang terburu-buru menuju suatu tempat,
entah itu Sekolah Anak,
entah Kantor, DLL
Lantas ketika di tengah jalan menemukan tulisan seperti ini :
MAAF, JALAN ANDA TERGANGGU. ADA PESTA.
Apa yang harus dilakukan ?
Tindakan termudah adalah balik kanan atau mencari jalan alternatif lain.
Setelah berputar-putar eh.. ketemu lagi tanda peringatan serupa,
MAAF ! SEDANG ADA PESTA.
ngak peduli itu mau Jalan Negara,
Jalan Kelas 1, Jalan Kelas 2 dstnya
Bahkan di Duri ini pernah juga,
Bukan sekedar Jalan Raya yang ditutup,
tapi tempat berputar kendaraan pun ditutup !
Paling sering disini di Jalan Pertanian, Nusantara, Obor,
Jalan besar Hangtuah dan Sudirman pun sering.
pokoknya hampir rata.
Saya sudah keliling Indonesia,
tidak banyak daerah yang seperti ini
dan baru mendapati Tradisi Sangat Aneh ini disini,
Hebatnya walau Pesta hari Minggu,
Namun bahkan Jalan sudah ditutup dari Hari Rabu
Kalau mau dikaji,
sebenarnya maksud Walimahan, atau Pesta itu apa ?
Pernikahan adalah Hal Sakral,
didalamnya hanya dituntut Pelaksanaan Sunnah
bukan sesuatu yang berlebihan,
Satu Hal lagi,
di setiap Undangan dan Harapan Mempelai dan Keluarga Besar
adalah Do'a Restu,
Nah,,,
Bagaimana jika suatu Pesta Walimahan,
bukannya mendapat Do'a
tapi Sumpah, Laknat dari sekian Ribu Pemakai Jalan ?
Perjalanan seseorang yang biasanya Lancar,
menjadi terhalang,
dan bahkan dialihkan ke Jalan gang,
tumpek sesak,
bahkan tidak sekali dua kali terjadi accident,
gara-gara semua serba mau cepat dan mendahului,
semua gara-gara Jalanan ditutup,
Di Duri Riau,
Luar Biasanya,
Tidak hanya Jalanan Nomor 2
Jalan Sudirman atau Hangtuah pun kalau perlu ditutup 1 ruas
jika kebetulan yang adakan pesta orang kaya,
atau orang berkuasa, atau orang berpengaruh,
Harusnya,
Sesepuh, atau Tetua di Kota Duri ini,
berfikir dan berupaya mengalihakan Pesta
ke Gedung dan sebagainya,
Penutupan badan jalan,
sebagaimana yang di atur dalam Undang – Undang No. 22
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 127, 128, dan 129,
dijelaskan oleh seorang Pejabat Polri Irjen Johny Wainal di harian Tribun Timur, Senin (27/1), diperbolehkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional.
Dan tidak untuk kepentingan yang bersifat Pribadi !
Padahal Dana Pesta kan ada,
Apa salahnya Sewa Gedung atau adakan Pesta di Hotel,
sebab Sewa Tenda juga sekian juta,
Hal ini harap menjadi PR bagi Anda !
kalau memang sanggup buat pesta mestinya,
juga sanggup dong sewa gedung,
kok teganya mengganggu kepentingan umum
Boleh-boleh saja pakai Jalan,
tapi bukan Jalanan Utama, atau Poros Lalu Lintas,
Umpama Jalanan dalam Komplek Perumahan atau dalam Gang
Harapkan lah keberkahan pesta,
dan bukan sumpah – serapah laknat orang lain.
ya betul dijalan Aspal,
dan Jalanan ditutup,
Ketika Kita sedang terburu-buru menuju suatu tempat,
entah itu Sekolah Anak,
entah Kantor, DLL
Lantas ketika di tengah jalan menemukan tulisan seperti ini :
MAAF, JALAN ANDA TERGANGGU. ADA PESTA.
Apa yang harus dilakukan ?
Tindakan termudah adalah balik kanan atau mencari jalan alternatif lain.
Setelah berputar-putar eh.. ketemu lagi tanda peringatan serupa,
MAAF ! SEDANG ADA PESTA.
ngak peduli itu mau Jalan Negara,
Jalan Kelas 1, Jalan Kelas 2 dstnya
Bahkan di Duri ini pernah juga,
Bukan sekedar Jalan Raya yang ditutup,
tapi tempat berputar kendaraan pun ditutup !
Paling sering disini di Jalan Pertanian, Nusantara, Obor,
Jalan besar Hangtuah dan Sudirman pun sering.
pokoknya hampir rata.
Saya sudah keliling Indonesia,
tidak banyak daerah yang seperti ini
dan baru mendapati Tradisi Sangat Aneh ini disini,
Hebatnya walau Pesta hari Minggu,
Namun bahkan Jalan sudah ditutup dari Hari Rabu
Kalau mau dikaji,
sebenarnya maksud Walimahan, atau Pesta itu apa ?
Pernikahan adalah Hal Sakral,
didalamnya hanya dituntut Pelaksanaan Sunnah
bukan sesuatu yang berlebihan,
Satu Hal lagi,
di setiap Undangan dan Harapan Mempelai dan Keluarga Besar
adalah Do'a Restu,
Nah,,,
Bagaimana jika suatu Pesta Walimahan,
bukannya mendapat Do'a
tapi Sumpah, Laknat dari sekian Ribu Pemakai Jalan ?
Perjalanan seseorang yang biasanya Lancar,
menjadi terhalang,
dan bahkan dialihkan ke Jalan gang,
tumpek sesak,
bahkan tidak sekali dua kali terjadi accident,
gara-gara semua serba mau cepat dan mendahului,
semua gara-gara Jalanan ditutup,
Di Duri Riau,
Luar Biasanya,
Tidak hanya Jalanan Nomor 2
Jalan Sudirman atau Hangtuah pun kalau perlu ditutup 1 ruas
jika kebetulan yang adakan pesta orang kaya,
atau orang berkuasa, atau orang berpengaruh,
Harusnya,
Sesepuh, atau Tetua di Kota Duri ini,
berfikir dan berupaya mengalihakan Pesta
ke Gedung dan sebagainya,
Penutupan badan jalan,
sebagaimana yang di atur dalam Undang – Undang No. 22
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 127, 128, dan 129,
dijelaskan oleh seorang Pejabat Polri Irjen Johny Wainal di harian Tribun Timur, Senin (27/1), diperbolehkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional.
Dan tidak untuk kepentingan yang bersifat Pribadi !
Padahal Dana Pesta kan ada,
Apa salahnya Sewa Gedung atau adakan Pesta di Hotel,
sebab Sewa Tenda juga sekian juta,
Hal ini harap menjadi PR bagi Anda !
kalau memang sanggup buat pesta mestinya,
juga sanggup dong sewa gedung,
kok teganya mengganggu kepentingan umum
Boleh-boleh saja pakai Jalan,
tapi bukan Jalanan Utama, atau Poros Lalu Lintas,
Umpama Jalanan dalam Komplek Perumahan atau dalam Gang
Harapkan lah keberkahan pesta,
dan bukan sumpah – serapah laknat orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar