Walaupun beberapa waktu lalu telah dicanangkan gubernur Riau lewat peraturan no 27 tahun 2016 tapi
kenyataan dilapangan ngak ketemu.
kalau di Jawa Barat sudah lama bayar Pajak kendaraan bisa lewat ATM, berarti JUJUR,
kalau di Riau kapan ya ?
maaf banyak sekali korupsinya !
contoh :
Pajak Mobil jika tak ada KTP
itu kalau mau diloloskan wajib bayar
antara 750ribu s/d 1juta, diluar pajak. ini bukan fitnah lho,
Saya pribadi alami,
itupun karena kenal orang dalam,
kalau tidak bisa lebih.
parah memang korupsi pejabat dan
aparat di Riau ini, jadi tidak aneh,
kalau semua Gubernur Riau tersandung kasus Korupsi, itupun
yang ketahuan, nah yang ngak
diketahui ?
kembali ke soal pajak kendaraan tadi, padahal warga mau jujur bayar pajak tapi dipersulit dan dijadikan objek korupsi !
BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Sudah tiga bank yaitu BJB, BCA mulai kemarin, dan BNI hari ini,” kata dia selepas penandatangan kerjasama pembayaran pajak itu dengan BNI (Bank Negara Indonesia) di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah Jawa Barat membuka penawaran pada semua bank untuk membuka kerja sama dalam program E-Samsat, yakni fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM. “Kita mengajak semuanya karena rekening orang berbeda-beda,” kata dia. Tiap bank mendapat tawaran yang sama yakni mematok biaya administrasi pembayaran tiap transaksi Rp 5 ribu.
Aher menargetkan dengan kerjasama untuk memudahkan cara pembayaran pajak kendaraan itu bisa mendongkrak pendapatan pemerintah Jawa Barat. Target pendapatan Jawa Barat tahun ini dalam APBD sudah dipatok Rp 10,14 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kuartal pertama realisasi pendapatan tahun ini sudah mencapai Rp 2,69 triliun, naik Rp 500 miliaran dari patokan targetnya Rp 2,028 triliun.
Fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu baru berlaku dua hari terakhir. Dia berharap ada lonjakan kenaikan pendapatan dengan layanan baru itu. “Kenaikan mungkin tidak ratusan miliar rupiah, mudah-mudahan bisa di atas Rp 1 triliun,” kata Aher.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, kerjasama ini untuk memudahkan nasabah banknya untuk membayar pajak kendaraan. “Jumlah nasabah BNI di Jawa Barat sektiar 1,5 juta orang, pemilik kendaraan di Jawa Barat ada 14,6 juta orang. Apabila semua nasabah memiliki kendaraan dan membayar pajaknya paling tidak 10 persen dari total jumlah kendaran itu adalah nasbah kami,” kata dia selepas menyaksinkan penandatangan kerjasama itu di Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Baiquni mengatakan, banknya juga tengah menyiapkan kerjasama dnegan Badan Usaha Milik Desa untuk menjangkau pemilik kendaraan di desa-desa. “Dalam waktu dekat kita kerjasama dengan BUMDes, kita pasang mini ATM. Kita bisa melayani E-Samsat juga,” kata dia. Kerjasama pembayaran pajak kendaraan lewat ATM juga tengah dijajaki dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, struk bukti pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu bisa digunakan langsung sebagai tanda bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajaknya. “Struk itu dipersamakan dengan dokumen SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Kalau ada operasi gabungan dengan diperlihatkan struk itu, gak akan ditilang,” kata dia, Kamis, 28 April 2016.
Namun Dadang mengingatkan, struk itu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Tapi kalau bawa itu di Jakarta, Bapak diketawain karena gak berlaku. Tapi kita sarankan segera tiker saja, walau pun itu bisa dipakai,” kata dia.
Dadang mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM di tiga bank itu baru bisa digunakan oleh warga Jawa Barat yang berlamat di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di Jawa Barat, misalkan di Depok dan Bekasi, warganya masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kita sedang rintis dengan Polda Metro Jaya,” kata dia. Jika berhasil, warga Depok dan Bekasi bakal bisa menikmati kemudahan serupa.
tulisan AHMAD FIKRI di tempo co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar