Hal ini termasuk dengan penangkapan hampir 5 ribu pengguna internet.
Selain itu, Kantor Dewan Informasi Negara tersebut juga bertugas membersihkan lanskap digital yang menawarkan 1,79 juta website yang berisi artikel, foto, dan video. Dari jumlah tersebut, telah terhapus sekitar 350 juta keping konten dewasa.
Negeri tirai bambu ini memiliki alasan tersendiri melakukan tindakan pemblokiran tersebut. Mereka mengatakan situs porno berpeluang mengancam dan mempengaruhi kesehatan mental pemuda negara tersebut.
Beberapa situs terkemuka yang masuk dalam daftar pemblokiran tersebut di antaranya Facebook. YouTube, Twitter, dan sebagainya. Dengan kata lain, lalu lintas web di CIna akan terus diawasi. Termasuk juga jika pengguna internet masuk ke dalam situs web lokal, pemerintah Cina berhak menghapus ancaman apapun yang ditemukan.
Menurut Softpedia, Cina juga membuat beberapa kemajuan dalam memerangi pembajakan yang telah merajalela di negara tersebut.
Sekitar 44 juta salinan dari publikasi ilegal disita pada tahun lalu. Pihak berwenang juga telah menghancurkan salinan berjumlah 36.390.000 bajakan atau konten ilegal dalam berbagai bentuk.
Jumlah tersebut akan terus bertambah bila bermunculan situs lain yang memuat konten dewasa atau situs politik yang dianggap mengancam pemerintah.
BAGAIMANA DENGAN INDONESIA ?
BAGAIMANA DENGAN INDONESIA ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar