Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang di kompleks Perumahan Citra Grand Cibubur sekitar pukul 17.30 WIB sore karena diduga terlibat kasus dugaan suap. Mereka sudah tiba di KPK sekitar pukul 19.30 WIB petang tadi.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sembilan orang yang berstatus terperiksa itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk menentukan status mereka.
Menurut Johan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya di KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.
Seperti diberitakan, sembilan orang yang diamankan itu adalah gubernur, pengusaha, sopir, ajudan gubernur dan keluarga gubernur. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan bahwa pihak yang ditangkap adalah Gubernur Riau Annas Maamun.
Selain itu KPK juga mengamankan uang miliaran dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura yang berada di tas dan amplop. Lembaga antikorupsi itu juga mengamankan mobil.
sumber : http://www.goriau.com/berita/riau/status-hukum-gubernur-riau-annas-maamun-tunggu-24-jam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar