| ☎ Call / Chat Wa : 0853 6582 0822 | ✉ Email :admin@duririau.com |
Kami menjual Rumah Siap Huni, Kaplingan Strategis, juga menerima Borongan Bangunan
Harga Promo Khusus Member, Ayo bergabung, S & K Berlaku
Popular Post
-
www.pulsaalloperator.com Member DuriRiau.Com Pulsa Tsel 5rb=5.150 10rb=10.000 20rb=19.900 Token Listrik 20rb=19.950 50rb=49.950 100r...
-
Ini lho, tempat simpan uang menghasilkan HALAL bukan Bank ↡ KLIK ↡ https://www.duririau.com/2020/04/simpan-uang-dimana-menghasilk...
-
HARGA BLACKBERRY UPDATE NOVEMBER 2013 ( belum termasuk ongkos kirim ) CDMA SERIES Blackberry 8230 Pearl Flip - 540.000 IDR BLACK,SIL...
-
1. Joomla http://www.joomla.org/ 2. Drupal 3. Mambo 4. SMF 5. Verge http://www.vergecms.com/help/hlpHowToCreateVergeSite.php 6. cushy...
-
PERINGATAN ( WARNING ) admin DURIRIAU.COM : Jika Anda Muslim yang BAIK maka JANGAN TERPENGARUH Video Lain dan Iklan yang menyertai VIDE...
-
AMERIKA SERIKAT – Sebuah ulasan radio yang membahas mengenai tabrakan pesawat di Mesir pada tahun 1999 membuat orang heran. Ulasan radio t...
-
<img width=1 height=1 alt="" src="http://us.bc.yahoo.com/b?P=Mcw1zEPDkjmGIJl5TN_QcgPqfaVn3Ez9MZoAC33t&T=1aetuh4pg%2fX...
-
Penegakan hukum, bicara soal penegakan hukum di Indonesia, pikiran kita tentu masih teringat sebuah sindiran yang menjadi “guyo...
-
Bagi anda yang sedang mengalami masalah dengan flashdisk, khususnya kasus flashdisk terdeteksi di Windows namun tidak bisa di format anda ...
-
Xiaomi Mi 4 diklaim sebagai Smartphone Tercepat saat ini, Merk atau Keluar...
Kamis, 25 November 2010
Vonis Terhadap Jibriel Penuh Unsur Politis
Arrahmah.com - Kemarin (29/6), sidang akhir yang dihadapi pemilik dan pendiri Ar Rahmah Media, M. Jibriel telah diselenggarakan, dalam sidang tersebut hakim memvonis M. Jibriel 5 tahun penjara, sungguh ironis!
Sangat tercium aroma pemaksaan dalam keputusan tersebut. Selama masa persidangan yang berlangsung 18 pekan, seluruh saksi yang dihadirkan baik dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pihak pengacara M. Jibriel, tidak ada satupun yang memberatkan posisi M. Jibriel. Bahkan Amir Abdillah yang disebut-sebut sebagai saksi kunci menurut JPU, dengan santai dan singkat mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal M. Jibriel juga tidak melihat pertemuan antara M. Jibriel dengan Noordin M. Top. Bukti-bukti pun tidak ada yang mampu membenarkan dakwaan JPU.
Lalu jika tidak terbukti M. Jibriel terlibat dengan aksi "terorisme" yang dituduhkan kepadanya yang membuat dirinya ditangkap dengan brutal, mengapa hakim tetap menjatuhkan vonis semacam itu?
Di awal M. Jibriel dituduh sebagai penyandang dana dan terlibat dalam pengeboman di hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton pada tahun lalu, setelah tuduhan ini tak terbukti, JPU membuat tuduhan lain yaitu menyembunyikan informasi terorisme, sungguh aneh!
Vonis yang terlalu dipaksakan agar terkesan M. Jibriel benar terkait dengan "terorisme" sontak mengundang reaksi keras dari keluarga dan pendukung M. Jibriel. Perlawanan belum berakhir, keluarga dan pendukung M. Jibriel akan mengusahakan langkah apapun untuk melawan kedzoliman yang dilakukan aparat "penegak" hukum.
Bagi M. Jibriel, vonis 5 tahun bukanlah vonis yang berat, bahkan menurutnya jika harus ditembak mati sekalipun demi memperjuangkan Islam dia siap menghadapinya. Namun, untuk perkara ini, dia merasa telah dizolimi. Dia tidak melakukan apapun yang dituduhkan, dia merasa kasus ini sangat direkayasa. Hakim hanya membuat teori-teori seenaknya tanpa melihat fakta yang terjadi di persidangan.
"Kasus ini jelas adalah sebuah rekayasa kepada saya, karena saya mengelola media Islam. Jadi, ini lebih karena ingin membungkam media Islam," ungkapnya.
Ya, "kesalahan" M. Jibriel di mata hukum negara ini adalah ia menjadi pemilik dan pendiri sebuah media yang sangat berpihak kepada kaum Muslim dan para mujahidin di penjuru dunia serta menjadi media yang selalu meyuarakan kebenaran dan meng-counter propaganda yang disebar untuk menjatuhkan Islam!
M. Jibriel menambahkan, semua ini adalah kemenangan yang tertunda, melawan tiran kedzoliman adalah kewajiban dan hasil akhir dari perjuangan ini berada ditangan Allah. Kemenangan akan tiba pada saatnya, jika tidak didunia, maka diakhirar, diperadilan Allah. Semua manusia dzolim yang terlibat rekayasa ini akan mendapatkan yang setimpal dari al-Khaliq. Allahuakbar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar